2 Cara Unreg Kartu Smartfren Yang Telah Teregistrasi -->

2 Cara Unreg Kartu Smartfren Yang Telah Teregistrasi

Advertisement



Advertisement

Pelanggan smartfren prabayar bisa melakukan unreg dengan tiga cara diantaranya melalui sms, website dan ussd / dial. Melalui tiga cara tersebut pengguna smartfren bisa dimudahkan dalam melakukan unregistrasi kartu keluarga tanpa harus pergi ke outlet terdekat smartfren.

cara unreg smartfren 4g unlimited

Sesuai kebijakan pemerintahan indonesia tepatnya menteri komunikasi telah membuat peraturan baru yaitu setiap kartu sim harus melakukan verifikasi dengan melakukan registrasi nomor kartu penduduk dan kartu keluarga dan setiap satu ktp bisa didaftarkan maksimal tiga simcard entah itu berbeda kartu ataupun tidak.

Tentu saja, jika kita tidak melakukan registrasi simcard otomatis kartu tersebut tidak dapat digunakan layaknya dalam masa tenggang.

Nomor kartu penduduk saya sudah penuh saya daftarkan pada tiga simcard dan saya ingin menghapus salah satu nomor tersebut agar bisa untuk didaftarkan di nomor lain apakah bisa ??Bisa, caranya adalah dengan melakukan unregistrasi. Sebagai salah satu contoh adalah kartu provider smartfren ini, berikut cara unregistrasi pada kartu smartfren :

Cara Melakukan Unregistrasi Kartu Smartfren

1. SMS
Adapun cara unregistrasi melalui sms yaitu dengan mengirimkan pesan "UNREG#Nomor Telepon#" kirim ke 4444.

Untuk mengecek apakah sudah unregistrasi dengan benar bisa melakukan pengecekan dengan mengetikkan INFO#NIK kirim ke 4444.

2. Website
Untuk melakukan unregistrasi melalui website bisa mengunjungi mysf.id/unreg dan dihalaman tersebut pengguna cukup mengetikan nomor nim pada kartu keluarga yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu anda akan mendapatkan notifikasi jika unregistrasi berhasil.

Baca juga :
- 4 Cara Akurat Cek Kuota Smartfren .

Jika anda kesulitan dengan 2 cara diatas bisa mengunjungi konter terdekat yang ada di daerah anda dan tanyakan bagaimana cara unregistrasi kartu smartfren mungkin customer service bisa menolong permasalahan tersebut.
Advertisement


Advertisement
LihatTutupKomentar